Suara.com - Pemantauan yang terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS diharapkan monitoring Dana Hasil Ekspor (DHE) jadi lebih baik. Pasalnya adanya aplikasi ini, bisa membuat data DHE tersedia realtime.
Untuk itu pemerintah berharap bahwa semua kalangan termasuk pengusaha baik eksportir dan importir untuk mengintegrasikan dan melaporkan transaksi devisa mereka, pasalnya banyak insentif yang ditawarkan pemerintah jika ikut melaporkan data transaksi devisa bagi kalangan pengusaha.
"Tentunya kalau dari sisi Bea Cukai rekonsiliasi tidak akan membuat under ataupun over invoice. Dari sisi keuntungan pengusaha pemberlakukan penerapan SiMoDIS terhadap pengusaha yang patuh akan banyak insentif," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Insentif bagi eksportir tersebut lanjut Heru adalah berupa kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), kawasan berikat dan Authorized Economic Operator (AEO) serta dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses layanan restitusi pajak.
Baca Juga: Awal 2020, Eksportir dan Importir Wajib Setor Data Transaksi Devisa
Sementara itu, insentif bagi importir yang patuh adalah akan mendapatkan importir jalur prioritas, mitra utama (MITA) dan Authorized Economic Operator (AEO).
Sebaliknya bagi pengusaha yang tidak patuh, selain kena sanksi administrasi atau penundaan pelayanan/pemblokiran.
"Penilaian downgrade yang ternyata dianggap tidak patuh. Dari aspek layanan kita akan lakukan clearance baik ekspor maupun impor, kita juga akan melakukan verifikasi yang lebih mendalam terutama soal pajaknya," kata Heru.