Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab tagihan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj soal janji manis pemberian kredit murah pada 2017 yang hingga kini belum terealisasi bagi PBNU, sebesar Rp 1,5 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemberian kredit itu sudah dilakukan dalam APBN 2017 sebesar Rp 1,5 triliun untuk mendukung penguatan pengusaha-pengusaha di level ultramikro di bawah KUR yang tidak memiliki akses pembiayaan.
"Di dalam desainnya, kami membuat MoU dengan NU dan ormas lainnya di dalam APBN 2017. Operasionalisasi dari anggaran 1,5 triliun itu adalah dengan menyalurkan kredit ultramikro melalui beberapa lembaga. Karena tidak mungkin Kemenkeu dengan dana yang dikelola pusat instansi pemerintah langsung memberikan kepada masyarakat individual," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Kamis Malam (27/12/2019).
Oleh karena itu, penyaluran tadi dilakukan melalui beberapa cara dengan menunjuk pihak ketiga seperti PT BAV Bahana Arta Ventura, PMN Permodalan Madani yang termasuk di dalamnya program Mekaar dan juga PT Pegadaian.
Baca Juga: Mudik Natal 2019, Jumlah Mobil Tembus 90 Persen di GT Cikampek Utama
Terkait dengan PBNU, Sri Mulyani mengatakan kredit murah itu sudah disalurkan sebanyak Rp 211 miliar kepada lima koperasi. Hanya, kata Sri Mulyani, penyaluran bagi usaha mikro memang mengalami kendala karena tidak mudah dilakukan.
"Seperti di PBNU itu Koperasi Sidogiri, ada lima koperasi yang sudah menerima Rp 211 miliar. Jadi memang perkembangannya kami terus memantau, ada perubahan dari sisi beberapa cara," kata Sri Mulyani.
Ke depannya, Sri Mulyani berjanji akan mengakomodasi permintaan perubahan skema yang dilontarkan PBNU. Namun, perubahan itu tetap harus sesuai dengan rambu-rambu dan tata kelola.
Waktu itu, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, PBNU meminta supaya tidak hanya Sidogiri yang menerima penyaluran kredit murah, tetapi koperasi-koperasi di bawah PBNU yang lainnya juga. Akan tetapi menurut Sri Mulyani, tidak semua koperasi sebagus koperasi Sidogiri.
"Namun tidak semua koperasi yang kualitasnya sebagus itu (Sidogiri). Sehingga waktu itu juga diminta kepada kami untuk memberikan langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren. Karena ponpes bukan unit ekonomi waktu itu kita menyalurkan kepada beberapa langsung individual, ternyata tidak bisa pick up, artinya kreditnya itu kemudian tidak bisa membantu, karena di level ultramikro pendampingan itu penting sekali," papar Sri Mulyani.
Baca Juga: Kaleidoskop 2019: 6 Tokoh Otomotif Wafat, dari Eksekutif sampai Driver
"Saya juga dengar PBNU minta diubah, kita akan coba akomodir, tapi tetap pada rambu-rambu tata kelola, karena kalau anggaran di dalam APBN itu namanya investasi, harus roll-over, bukan hibah, kalau hibah itu 'kan diberikan seperti PKH yang kita berikan ke keluarga yang tidak mampu," tambah Sri Mulyani.