Suara.com - Ganti rugi karena terlibat kecelakaan memang biasa terjadi. Tapi pengalaman yang dialami wanita yang menabrak taksi, Gabriella Hira lebih dari itu.
Ia dipaksa ganti rugi tanpa bernegosiasi terlebih dahulu. Bahkan Gabriella diancam hingga hampir dipukul.
Kejadian ini ia ceritakan dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter @GabriellaHira pada Jumat (20/12/2019). Pantauan Suara.com, cerita itu telah mendapatkan 4.400 like, 5.600 retweet dan 235 komentar.
Insiden ini terjadi di daerah Blok M. Menurut pengakuan Gabriella, dia menabrak taksi yang parkir karena menghindari taksi lain yang kebut-kebutan.
Baca Juga: Trending Topic Twitter, Ini Cuitan Kocak Warganet #GerhanaMatahariCincin
"Gue nabrak taxi parkir. Namun gue ngehindarin taxi yang lagi kebut-kebutan juga. Jadi gue gak sempet banting setir balik lagi. Ini kejadian kemarin subuh jam setengah 2 di daerah Blok M dan gue di bawa ke pool Tanah Kusir Express Group," ujar Gabriella.
Gabriella mengaku tidak tahu sama sekali proses penghitungan ganti rugi. Ia merasa proses itu ditutup-tutupi oleh pihak armada taksi yang bersangkutan.
"Waktu proses billing. Gue gak tahu sama sekali karena dihalangin & gak ada keterbukaan dari pihak taxi/ korban untuk menjelaskan gimana & berapa. Tahu-tahu ditembak Rp 12 juta lebih harus bayar setoran tiap hari 170/hari & di transfer ke anak korban bukan perusahaan tempat bengkel mobil itu dibenarkan," ucapnya.
Pihak korban seakan tambah mendesak Gabriella. Anak korban juga sempat mengancam akan memukulinya.
"Kemarin gue diancem jual HP aja/gimana pun gue di teken & anak korban sempet ngancem mau mukul gue dan udah ada polisi juga di sana tapi polisi gak lihat & gak tahu," ungkapnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Ungkap Sejarah Sinterklas, Aurel Hermansyah Mau Nikah Muda?
Total yang harus dibayar Gabriella adaah Rp 14 juta. Besar ganti rugi itu tidak masuk akal menurutnya, sebab di bengkel lain bisa lebih kurang dari itu.