Suara.com - Wasekjen Demokrat Andi Arief melalui cuitan di akun twitter pribadi miliknya menuduh perusahaan milik Erick Tohir terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
"Tak usah muter-muter dan berpolitik dalam selesaikan kasus jiwasrayagate. Selesaikan dengan jujur. Ada yang diduga pelaku yang ditarik jadi orang penting di staf Presiden. Menurut BPK ada yang diduga perusahaan yang ditempatkan sahamnya oleh Jiwasraya, dan pemiliknya adalah Menteri BUMN," cuit Andi Arief dalam twitternya @AndiArief
Menanggapi tudingan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir sendiri pun telah membantah tuduhan Andi Arief.
“Jangan dipolitisasi, kita ini bekerja secara objektif dan tidak ada niat memanipulasi. Orang kami ingin betulin kok, jadi tolong konteksnya," kata Erick, Senin (23/11/2019) lalu.
Baca Juga: Ketua DK OJK Irit Bicara Ditanya soal Penyelesaian Kisruh Jiwasraya
Menurut Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah Razikin, guna menuntaskan permasalahan Jiwasraya perlu dilakukan dengan cara yang bijak tanpa berpolemik.
Sehingga, permasalahan tersebut fokus pada penyelesaiannya sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN.
"Sebaiknya polemik serta spekulasi dapat dhindari ketika semua pihak memberikan dukungan terhadap kebijakan bersih-bersih yang sedang dilakukan Pak Erick,” kata Razikin, Kamis (26/12/2019).
Menurut Mantan Juru Bicara Milenial TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini, pernyataan Andi Arief yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi di Jiwasraya terlalu prematur dan mengada-ngada.
“Proses hukum baru dimulai, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu dari mana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu. Intinya kita serahkan ke proses hukum, jangan dipolitisasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Demokrat Desak Jokowi Perintahkan Bentuk Pansus Bongkar Kasus Jiwasraya