Ketua DK OJK Irit Bicara Ditanya soal Penyelesaian Kisruh Jiwasraya

Rabu, 25 Desember 2019 | 14:40 WIB
Ketua DK OJK Irit Bicara Ditanya soal Penyelesaian Kisruh Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Logo Jiwasraya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia bercerita, kalau seandainya manajemen lama melakukan investasi yang benar tentu masalah ini tidak akan pernah terjadi. Semisal melakukan investasi di goverment bond.

"Penempatan premi di luar tak ada prinsip kehati-hatian. Investasi digeser ke reksa dana saham. Karena, kalau pakai goverment bond, itu nggak akan pernah ngejar janji return ke nasabah. Makanya, ke saham dan pencadangan saham. Pola penetrasinya tidak akan mencapai segitu," katanya.

Persoalan Jiwasraya mulai mengemuka pada Oktober 2018 saat ada laporan dari nasabah yang membuat perusahaan BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo.

Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo itu terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp 802 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI