Bus Sriwijaya Masuk Jurang, Menhub Minta KNKT Cari Tahu Penyebabnya

Rabu, 25 Desember 2019 | 13:37 WIB
Bus Sriwijaya Masuk Jurang, Menhub Minta KNKT Cari Tahu Penyebabnya
Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12).[ANTARA FOTO/Handout/Dok Basarnas Palembang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengucapkan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan bus Sriwijaya yang masuk jurang ketika melintasi jalan Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).

Atas kejadian ini sedikitnya 28 orang meninggal dunia.

"Pertama kali untuk Pagaralam saya berduka cita mendalam, itu sudah kejadian yang tidak kita hendaki. Saya menyampaikan duka cita. Semoga arwah almarhum mendapatkan tempat yang layak disisinya," kata Menhub Budi saat ditemui di rumah dinas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Widya Chandra, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Menurut Menhub, pihaknya kini tengah fokus untuk menyelidiki kasus kecelakaan tersebut dengan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca Juga: Tewaskan Puluhan Orang, Begini Kronologi Bus Sriwijaya Jatuh ke Jurang

"Kami sudah melakukan upaya intensif dengan menugaskan beberapa pihak dari dirjen darat terutama dari KNKT. KNKT gunanya apa, KNKT kita akan mencari penyebab kecelakaan, tentu upaya mencari penyebab ini dalam rangka kita menjaga keselamatan," kata Menhub.

Terkait dengan operator bus Sriwijaya yang diduga lalai, dirinya tak mau menyimpulkan lebih dini soal peristiwa tersebut dan lebih memilih menunggu hasil investigasi yang dilakukan.

"Saya pribadi dan atas nama Kemenhub, juga minta kepada operator, minta sopir utamakan safety apalagi mereka menggunakan atau membawa penumpang banyak ini menjadi suatu hal yang utama," katanya.

Terkait dengan pelanggaran, Menhub Budi juga tak mau menyimpulkan lebih awal, meski begitu tentunya juga bakal ada hukuman yang bakal diterima PO Bus Sriwijaya tersebut.

"Tergantung dari case-nya apa, kalau umpamanya mobil itu tidak di ram check, tentu ada sebabnya law enforcement yang tegas itu sesuai aturan," katanya.

Baca Juga: Korban Tewas Bus Sriwijaya Masuk Jurang Jadi 31 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI