Kebijakan Sri Mulyani Soal Tarif Baru Barang Impor Menuai Petisi Penolakan

Selasa, 24 Desember 2019 | 18:20 WIB
Kebijakan Sri Mulyani Soal Tarif Baru Barang Impor Menuai Petisi Penolakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dan masih banyak dampak lain dari Nilai importir yang akan diturunkan dari 75 dolar AS menjadi 3 dolar AS, Pikirkanlah Sebelum Bertindak!

Kami masyarakat bawah hanya survive dari keadaan buruk meski tak kunjung membaik, kami masih berusaha, jangan tutup jalan kami mengais rejeki dengan jualan online dan dropshiping dari suplier yang import dari negara luar.

Mau jadi apa bangsa ini jika harus terisolasi ?

Kembalikan nilai wajib pajak 75 dolar AS atau lebih dari 75 dolar AS jika bisa.

Baca Juga: Sekarang Bea Cukai Bisa Intip Data Transaksi Barang Impor di E-commerce

Hingga berita ini diturunkan petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 78 orang dari 100 target.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI