Suara.com - Setelah ditunjuk jadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan jabatan lagi, kini mantan Gubernur DKI Jakarta didapuk jadi Komisaris Indepensen Pertamina.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, penunjukkan Ahok menjadi Komisaris Independen dilakukan setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Jadi tadi untuk pertamina ada penyerahan salinan keputusan RUPS, menetapkan atau mengubah keputusan kementerian BUMN yang sebelumnya di bulan November di mana jabatan pak Komisaris Utama, Basuki Tjahaja Utama, dari sebelumnya komisaris utama, jadi komisaris utama/komisaris independen," kata Fajriyah saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin (23/12/2019).
Menurut Fajriyah, penunjukkan kembali Ahok jadi Komisaris Independen untuk memenuhi peraturan BUMN. Ia menjelaskan, dalam peraturan BUMN harus memiliki 20 persen komisaris Independen.
Baca Juga: Jokowi ke SPBU Pertamina MT Haryono Ditemani Ahok
"Which is pertamina sekarang sudah punya Alexander Lei komisaris independen. Sekarang ditambah satu lagi, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Independen juga. Sudah mencukupi sesuai dengan peraturan," jelas dia.
Selain itu, tambah Fajriyah, dalam RUPS tersebut, Komisaris dari Kementeriam Keuangan Suahasil digantikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata.