Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengusut masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apalagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menduga adanya tindak pidana korupsi pada manajemen lama Jiwaraya.
Direktur Suropati Syndicate M Shujahri menilai bahwa skema yang diambil Erick Thohir terkait persoalan Jiwasraya sudah tepat. Shujahri meminta Erick Thohir terus usut kasus Jiwasraya.
"Jiwasraya itu sedang didorong masalah hukumnya ke Kejaksaan Agung ada indikasi kerugian hingga Rp 13 triliun, perlu dicatat itu karena inisiatif kementrian BUMN sendiri membawa masalah ini ke ranah hukum jadi bisa dibilang tidak ada yang akan dilindungi dalam proses hukum ini, yang salah tetap salah, jadi tinggal tunggu pihak kejaksaan menindaklanjuti oknum yang merugikan negara selama ini," kata Shujahri dalam keterangannya, Senin (23/12/2019).
Menurut Shujahri, Erick juga dinilai cepat tanggap dengan rekomendasi DPR terkait persoalan gagal bayar dan performa manajemen yang buruk di Jiwasraya. Di saat bersamaan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya.
Baca Juga: Skandal Jiwasraya, Jokowi Restui Bentuk Holding Asuransi
"Tidak hanya itu pemerintah bahkan secara khusus menyiapkan dukungan dari BUMN-BUMN lain untuk membantu Jiwasraya agar bisa kembali sehat," jelas dia.
Dalam mengatasi kasus ini, Shujahri menekankan bahwa masalah Jiwasraya lebih kompleks karena ada sistem yang perlu diubah secara hati-hati.
"Publik hanya perlu sabar sambil tetap mengamati kinerja pemerintah dalam menyelesaikan Jiwasraya, permasalahan Jiwasraya ini sudah coba diatasi dengan berbagai macam solusi. Namun selama bertahun-tahun masih belum selesai, artinya ini bukan perkara mudah dan butuh solusi yang tepat sehingga wajar jika skema penyelamatan yang akan diambil harus detil dan hati-hati agar tidak berulang lagi," pungkas dia.