Tarif Damri Ke Soetta Naik Rp 15 Ribu, Menhub Bandingkan Dengan Tarif Taksi

Minggu, 22 Desember 2019 | 16:11 WIB
Tarif Damri Ke Soetta Naik Rp 15 Ribu, Menhub Bandingkan Dengan Tarif Taksi
Menhub Budi Karya Sumadi. [Suara.com/M Fadil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tarif seluruh rute bus Damri tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng resmi naik per hari Minggu (22/12/2019). Kenaikan tersebut berkisar dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu.

Menanggapi kenaikan tersebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan hal tersebut masih ditoleransikan karena masih dalam batas ambang yang wajar.

"Tarif Damri kita lihat semua juga naik. Jadi, nanti kalau tarifnya naik tidak signifikan mestinya oke lah. Tapi kalau naiknya dua kali lipat kita marahin dia," kata Menhub Budi saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/12/2019).

Menurut Menhub Budi, kenaikan yang mencapai Rp 15 ribu tersebut masih sangat murah jika penumpang menggunakan taksi.

Baca Juga: Tarif Damri ke Soetta Naik Rp 15 Ribu, Ini Kata Menhub Budi

"Coba dihitung Damri Rp 15 ribu, naik taksi kalau ke Blok M paling murah Rp 100 ribu gitu. Murah-murah juga karena apa industri bisnis bukan industri yang banyak duitnya itu, mereka sudah survival menghadapi semua ini. Artinya, dengan keuntungan margin tipis jadi apapun saya akan evaluasi," kata Budi.

Dia mekanjutkan, yang terpenting, jangan sampai kenaikan tarif tersebut berlebihan sehingga memberatkan penumpang Damri yang ingin ke Bandara Soetta.

"Saya pikir mereka melakukan itu sudah riset tapi emang kalau namanya tarif komersial itu bukan Kemenhub itu bisnis to bisnis tapi jangan sampai merugikan masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI