Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menyindir PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait keberadaan anak usaha PT Gapura Angkasa. Menurut Erick, jasa penanganan pesawat di darat (ground handling) itu seharusnya tidak berada di bawah Garuda, tetapi di bawah PT Angkasa Pura II (Persero).
Menanggapi hal ini Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, saat ini AP II sudah menguasai saham mayoritas Gapura Angkasa dengan porsi 46 persen dari sebelumnya 31 persen.
"Terkait dengan Gapura Angkasa saham kita sudah mayoritas jadi 46 persen," kata Awaluddin.
Sehingga, kata Awaluddin, porsi kepemilikan saham di PT Gapura Angkasa menjadi 46 persen milik AP II, 45 persen milik Garuda Indonesia dan sisanya dimiliki PT Angkasa Pura I.
Baca Juga: Imbas Tiket Mahal, Jumlah Penumpang di Bandara Milik Angkasa Pura II Anjok
Menurut Awaluddin, penambahan saham tersebut melalui skema right issue dengan penambahan sekitar 619 ribu penerbitan saham baru.
Ia menyatakan akan melakukan penyesuaian dan konsolidasi lini usaha antara lini bisnis pengelola bandara AP II dengan ground handling operator (Gapura). Konsep yang diusung tersebut dinamakan portfolio alignment.
Fokus ke depan, kata dia, adalah mengintegrasikan implementasi Smart and Connected Airport dalam satu ekosistem antara sisi udara (air side) dan sisi darat (land side) operation pada operasi bandara.
"Konsolidasi PT Gapura Angkasa yang dilakukan terhitung mulai bulan November 2019," ujar dia.
Sebelumnya porsi kepemilikan saham AP II di Gapura Angkasa hanya sekitar 31 persen saja. Sementara Garuda Indonesia memiliki porsi saham 58 persen dan sisanya AP I.
Baca Juga: PT Angkasa Pura Sediakan 32 Penerbangan Ekstra di YIA Hadapi Liburan Nataru