Suara.com - Biodiesel B30 yang menjadi salah satu program pemerintah dalam mendukung penciptaan energi baru terbarukan perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Mengingat, kelapa sawit yang merupakan bahan dasar B30 sangat berlimpah di Tanah Air yang pemanfaatannya perlu dilakukan semaksimal mungkin untuk menciptakan kemandirian bangsa.
"B30 perlu didukung, ini memberikan keuntungan bagi masyarakat, pemerintah, perusahan, serta terpenting ekosistem," kata Koordinator Koalisi Clean Biofuel for All Agus Sutomo, Sabtu (21/12/2019).
Penggunaan minyak yang berasal dari fosil semestinya sudah mulai dikurangi pengunaannya demi menjaga ekosistem kehidupan.
Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Biodiesel, Jokowi: Kita Ingin Kurangi Impor Minyak
Terlebih, minyak yang berasal dari fosil stoknya makin menipis dan tak bisa dilakukan daur ulang.
Maka dari itu, perlu dukungan dari berbagai pihak yang didukung dengan regulasi yang mumpuni dalam penerapan biofuel.
Meski demikian, isu NDPE (Deforestasi, No Deforestation, Peatland, and Exploitation) tidak bisa dikesampingkan guna memerangi kampanye negatif terhadap sawit.
Agus menyebutkan, produsen kelapa sawit yang menghasilkan biofuel dan memasok ke Pertamina hanya tingga 30 persen saja yang belum menerapkan NDPE.
Harapannya Pertamina jadi pelopor penggalakan NDPE agar Eropa menerima. Tentunya untuk mengurangi impor solar.
Baca Juga: Biodiesel Sawit, Anugerah yang Diapresiasi Jokowi dan Menteri Kabinet Kerja
Menurutnya, program biofuel salah satu cara memanfaatkan produk kelapa sawit untuk dikonsumsi di Indonesia termasuk mengurangi impor solar.
Agus Saptono Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM menggatakan, akan mendukung isu NDPE.
"Nanti akan saya masukan ide tersebut," katanya.
Diketahui Kuota biodiesel saat ini 6,6 juta KL, baru terserap 4,49 juta KL. Penggunaan biofuel, pada 2020, akan mulai 30 persen atau B30.
"Nanti, pada 2021 akan ada peningkatan biofuel 3 juta kilo liter," katanya.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan kebijakan mandatori pencampuran solar dan Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dalam bentuk minyak kelapa sawit 30 persen atau dikenal dengan B30 diyakini akan bisa mengurangi impor minyak mentah sebesar 35 persen.
Kebijakan penggunaan B30 untuk seluruh kegiatan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dan non-PSO akan dimulai sejak 1 Januari 2020. Kebijakan ini merupakan keberlanjutan dari penerapan B20 yang telah dilakukan setahun ke belakang.
"Dari B20 kita bisa kurangi impor 25 persen. Kalau tahun depan continue saya kira bisa 35 persen kurangi impor energi," kata Luhut.
Luhut mengatakan impor energi mencapai Rp 300 triliun. Jika 35 persennya bisa berkurang, maka negara akan hemat Rp 105 triliun.
Mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopasus) ini mengatakan penerapan biodiesel ini dilakukan untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) yang salah satunya diakibatkan oleh impor migas.