Dorong Penerapan B30 Demi Keberlangsungan Kelestarian Ekosistem

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 21 Desember 2019 | 16:18 WIB
Dorong Penerapan B30 Demi Keberlangsungan Kelestarian Ekosistem
Bahan bakar biodiesel, sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agus Saptono Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM menggatakan, akan mendukung isu NDPE.

"Nanti akan saya masukan ide tersebut," katanya.

Diketahui Kuota biodiesel saat ini 6,6 juta KL, baru terserap 4,49 juta KL. Penggunaan biofuel, pada 2020, akan mulai 30 persen atau B30.

"Nanti, pada 2021 akan ada peningkatan biofuel 3 juta kilo liter," katanya.

Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Biodiesel, Jokowi: Kita Ingin Kurangi Impor Minyak

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan kebijakan mandatori pencampuran solar dan Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dalam bentuk minyak kelapa sawit 30 persen atau dikenal dengan B30 diyakini akan bisa mengurangi impor minyak mentah sebesar 35 persen.

Kebijakan penggunaan B30 untuk seluruh kegiatan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dan non-PSO akan dimulai sejak 1 Januari 2020. Kebijakan ini merupakan keberlanjutan dari penerapan B20 yang telah dilakukan setahun ke belakang.

"Dari B20 kita bisa kurangi impor 25 persen. Kalau tahun depan continue saya kira bisa 35 persen kurangi impor energi," kata Luhut.

Luhut mengatakan impor energi mencapai Rp 300 triliun. Jika 35 persennya bisa berkurang, maka negara akan hemat Rp 105 triliun.

Mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopasus) ini mengatakan penerapan biodiesel ini dilakukan untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) yang salah satunya diakibatkan oleh impor migas.

Baca Juga: Biodiesel Sawit, Anugerah yang Diapresiasi Jokowi dan Menteri Kabinet Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI