Suara.com - Polemik ekspor benih lobster yang diperdebatkan oleh Susi Pudjiastuti dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terus berlanjut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan niat Edhy Prabowo yang ingin kembali membuka kran ekspor lobster perlu dilihat dari banyak sisi. Semisal, dari cara pemerintah mendorong budidaya lobster lebih lanjut.
"Sama seperti udang, yang perlu didorong adalah budidaya. Dan kami berbicara dengan Menteri KKP dan ini sedang dikaji termasuk soal budidaya," kata Airlangga di Kantornya, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Menurut Airlangga hal tersebut sangat bisa dilakukan di tanah air, meski begitu kajian-kajian yang mendalam tentang budidaya lobster yang baik perlu dilakukan. Sehingga dirinya tak bilang waktu budidaya lobster itu bisa dimulai di dalam negeri.
Baca Juga: Susi Beri Bukti Keuntungan Setelah Dulu Dia Larang Ekspor Bibit Lobster
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo dalam beberapa hari ini tengah jadi sorotan karena akan mencabut larangan ekspor benih lobster yang dibuat pendhulunya, Susi Pudjiastuti.
Edhy mengklaim, dirinya membuka keran ekspor salah satunya karena selama ini penyelundupan benih lobster untuk dijual ke luar negeri masih saja terjadi di kepemimpinan Susi.
“Penyelundupan tetap ada. Satu minggu saya jadi menteri, dua kasus penyelundupan [benih lobster] ditangkap bea cukai dan polisi air,” kata Edhy.
Menurut politikus Gerindra tersebut, satu kasus penyelundupan benih lobster yang dibawa dengan ransel tersebut nilainya mencapai angka Rp38 miliar, dan satu penyelundupan lain senilai Rp8 miliar.
Kasus penangkapan tersebut, kata dia, hanya sedikit dari penyelundupan yang terjadi selama ini. Sementara, untuk penangkapan pelaku di negara lain seperti Singapura sulit dilakukan.
Baca Juga: Wacana Ekspor Benih Lobster Diprotes, Menteri Edhy: Saya Tak Pernah Mundur
“Kebayang [penyelundupan] yang lolos. Mereka menggunakan [kapal] mesin tempel yang kecepatannya enam kali dari kita dan bisa lari ke mana-mana. Lewat Singapura tidak terkejar karena negara itu tidak bisa menangkap [pelaku] tanpa alasan yang jelas," katanya.
Selain itu, Edhy mengklaim, rencana pencabutan larangan ekspor benih lobster juga dibuat karena sejumlah nelayan merasa dirugikan dengan aturan yang dibuat Susi tersebut, sementara, banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya dari budi daya benih.
Sedangkan, bila dipaksakan pembesaran sendiri di Indonesia, menurut Edhy, butuh waktu yang lama. Saat ini budi daya pembesaran lobster pun masih dalam tahap percobaan.
Karenanya, Edhy mencoba mencari jalan tengah atas persoalan tersebut. Selain tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut, pengembangan ekonomi pun harus bisa dilakukan.