Suara.com - Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 5 persen.
Keputusan ini didapat setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Desember 2019.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Desember 2019 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (19/12/2019).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan sebesar 5,75 persen.
Baca Juga: Bos BI Minta Perbankan Bisa Cepat Turunkan Suku Bunga Kredit
Dalam hal ini, lanjut Perry, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasarannya.
"Stabilitas eksternal yang terjaga serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah menurunnya ekonomi global," tutur dia.
Selain itu, Perry menambakan, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas, khususnya dipergantian tahun.
"Dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif, sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif juga ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan siklus finansial yang di bawah optimal," ucap dia.
Baca Juga: Penurunan Suku Bunga Diharapkan Kuatkan Ekspansi Investasi