Menperin Beri Penghargaan ke 4 Anak Usaha Pupuk Indonesia

Rabu, 18 Desember 2019 | 13:31 WIB
Menperin Beri Penghargaan ke 4 Anak Usaha Pupuk Indonesia
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Ari Purnomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Total 4 produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup meraih penghargaan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun ini.

Penghargaan yang diberikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita diberikan kepada PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang mendapatkan sertifikat Industri Hijau Level 5 atau yang tertinggi, PT Pupuk Kalimantan Timur meraih Sertifikat Standar Industri Hijau dan Penghargaan Rintisan Teknologi (Rintek), dan penghargaan Industri Hijau, PT Pupuk Kujang mendapatkan sertifikat Industri Hijau dan PT Petrokimia Gresik meraih sertifikat Industri Hijau.

Keempat produsen tersebut dinilai telah optimal dalam penggunaan sumber daya material, energi dan air serta teknologi yang ramah lingkungan.

Pada kesempatan tersebut Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang, menyebut pembaruan sertifikat Standar Industri Hijau sebagai ajang promosi penerapan industri hijau, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pelaku industri tanah air.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Menghilang di Sumbar, Andre Rosiade Surati Jokowi

Sedangkan penghargaan Rintek merupakan apresiasi tertinggi Pemerintah kepada perusahaan yang dinilai secara luar biasa telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan atau inovasi teknologi yang berhasil diproduksi dan dikomersilkan.

“Penghargaan ini diharapkan memotivasi perusahaan maupun Lembaga R&D dan inventor untuk terus melakukan upaya pengembangan atau perekayasaan teknologi, sehingga ketergantungan Indonesia pada impor barang baik modal hingga mesin dan peralatan dapat diminimalkan,” tutur Agus Gumiwang.

Penerapan prinsip Industri Hijau ini bertujuan untuk mendorong Industri untuk secara konsisten mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan serta mengembangkan daya saing industri dengan memanfaatkan Pengembangan riset dan teknologi.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengungkapkan bahwa prinsip Industri Hijau ini telah diterapkan dalam proses bisnis Perusahaan.

“Penghargaan yang diterima oleh Anak Perusahaan kami ini semoga mendorong Perusahaan untuk terus konsisten menjalankan bisnis dengan prinsip berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing industri,” kata Wijaya dalam keterangannya, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga: Kasus Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi

Sebagai Perusahaan yang melibatkan proses kimia, Pupuk Indonesia terus mengedepankan kelestarian lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI