Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali membongkar penyelundupan mobil dan sepeda motor mewah lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kali ini, kasus penyelundupan melibatkan sejumlah perusahaan.
Pengungkapan ini dilakukannya di Terminal Peti Koja Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Kapolri Idham Aziz, Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Wakil Ketua Komisi XI, DPR RI, Fathan; dan anggota Komisi XI DPR RI, Soepriyatno.
"Jadi ada 19 mobil dan jumlah motor 35 dengan pola penyelundupan kontainer, ini dari penyelundupan Pelabuhan Tanjung Prioknya," kata Sri Mulyani di Terminal Peti Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Dianggap Kriminal, Sri Mulyani Minta Polisi hingga KPK Usut Kasus Jiwasraya
Sri Mulyani menjelaskan, modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
"Jadi mereka (perusahaan penyelundupan) mengaku melakukan impor batu bata," ucap dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, penyelundupan motor dan mobil mewah tersebut dilakukan oleh PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.
Dalam hal ini, PT SLK menyelundupkan mobil Porsche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar.
Sedangkan, PT TJI menyelundupkan Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimny, 8 rangka motor, 8 mesin motor, dan motor Honda Motocompo dari Jepang dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,07 miliar.
Baca Juga: Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan
Untuk diketahui, berdasarkan data Direktorat Bea dan Cukai sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor atau rangka motor atau mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan.