Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang mencari investor untuk menggarap proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern.
Yang menarik dari proyek pembuatan sistem informasi pertanahan modern ini atau anggarannya mencapai Rp 10,7 triliun.
"Saat ini kita sedang melakukan transformasi untuk mendukung digital base. Kementerian ATR yang melayani masyarakat dan dituntut percepatan, efisiensi dan keamanan, salah satu itu kita segara mungkin mengaplikasikan secara bertahap dan cepat itu terkait data-data yang tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan," kata Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Nantinya kata Arief sistem informasi pertanahan modern ini akan sangat berguna dalam menyimpan sebuah data, semisal data pertanahan bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, sehingga data-data tersebut lebih aman.
Baca Juga: Jadi Buron Kasus Korupsi, Eks Kepala BPN Surabaya Tertangkap di Tangsel
"Contoh saja data lahan yang sudah memiliki sertifikat itu saat ini jumlahnya sudah sangat banyak dan berupa dokumen, paper (kertas) yah," kata Arief.
Arief pun mengatakan untuk melakukan digitalisasi sistem ini, pemerintah mengajak peran serta swasta, karena anggaran yang dibutuhkan mencapai 800 juta hingga 1 miliar dolar AS atau setara Rp 14 triliun dengan kurs Rp 14.000.
"Anggaran estimasi sekitar 800 juta sampai 1 miliar dolar tapi ini baru estimasi makanya ini kan baru di sounding mungkin nanti ada efisien yang bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu Deputi Bidang Perencanaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman menuturkan, pemerintah mengestimasikan kebutuhan dana mencapai Rp 10,7 triliun atas proyek ini.
"Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini mencapai sekitar Rp 10,7 triliun dengan estimasi IRR sebesar 14 persen dan jangka waktu kerjasama selama 15 tahun," kata Ikmal.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Rp 22 Miliar, Eks Kakanwil BPN Gusmin jadi Tersangka
Adapun cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data textual serta adjustment data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta menyediakan sumber daya untuk aktivitas operasional.