Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Edhy Prabowo berencana membuka kembali keran ekspor benih lobster. Kebijakan tersebut sebelumnya dilarang oleh Susi Pudjiastuti.
Atas kebijakan ini banyak kalangan yang mengkritisi kebijakan Menteri Eddy Prabowo tersebut.
Situasi ini membuat Kementerian KKP angkat suara. Dalam keterangan persnya Senin (16/12/2019), Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP Lilly Aprilya Pregiwati mengatakan, setidaknya ada 6 poin garis besar yang harus diketahui oleh masyarakat tentang bakal diberlakukannya lagi ekspor benih lobster.
Berikut 6 poin tersebut:
Baca Juga: Wacana Ekspor Benih Lobster Tuai Protes, #TenggelamkanEdhyPrabowo Menggema
Pertama, Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.
Kedua, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam.
Ketiga, saat ini KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli yang terdiri dari para peneliti dan akademisi, serta meminta masukan dan saran para pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.
Keempat, kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri.
Kelima, KKP menyatakan, bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan.
Baca Juga: Susi Beri Kritik Habis-habisan soal Ekspor Lobster, Menteri Edhy: Biar Saja
Keenam, atas nama KKP, Lily mengajak semua pihak bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif oleh KKP dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan informasi yang simpang siur.