Suara.com - Komisi VI dan Komisi XI DPR RI berencana menggelar rapat gabungan untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya dari kasus gagal bayar polis asuransi.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan rapat gabungan tersebut bakal dilakukan setelah reses.
"Saya tadi sudah bicara dengan Ketua DPR juga untuk menjadwalkan rapat gabungan komisi VI dan XI DPR RI untuk penyelamatan Jiwasraya," kata Dito di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Namun, dia tak bisa memastikan waktu rapat gabungan tersebut bakal dilakukan.
Baca Juga: Dianggap Kriminal, Sri Mulyani Minta Polisi hingga KPK Usut Kasus Jiwasraya
"Kita tunggu jadwal pimpinan DPR RI," kata Dito.
Terkait dengan tidak mampunya Jiwasraya membayarkan kewajiban pembayaran polis sebesar Rp 12,4 triliun pada Desember tahun 2019, Dito menyerahkan masalah tersebut kepada pemerintah.
"BUMN pemerintah akan ikut mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah Jiwasraya termasuk premi Desember waktu dan jumlah kan kita enggak tahu," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melibatkan aparat penegak hukum dalam kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya, jika ada unsur pidana dalam masalah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dan juga manajemen PT Asuransi Jiwasraya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Perusahaan Gagal Bayar Polis Asuransi, Bos Jiwasraya Akhirnya Buka Suara
"Langkah-langkah yang bisa dilakukan, kami menengarai di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal. Maka kami akan minta aparat penegak hukum lakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, untuk langkah awal, pemerintah dengan DPR RI bakal melakukan rapat bersama terlebih dahulu agar bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya terhadap masalah ini.
"Kesimpulannya, kami akan lakukan rapat bersama Menteri BUMN dan OJK, namun bersama Komisi VI karena persoalan corporate governance. Masalah isu perusahaannya dan bagaimana sampai terjadinya masalah ini," kata dia.
Langkah-langkah yang harus dilakukan saat ini, jelasnya, dengan menggandeng regulator, pemegang saham dan Kemenkeu sebagai bendahara negara.
"Bagaimana kita menanganinya kita berharap bisa lakukan langkah komprehensif dari semua langkah tadi, sehingga juga bisa berikan kepastian kepada industri dan pemegang polis," katanya.
Terkait penegakan hukum, Sri Mulyani tak mau gegabah.
"Tentu dalam hal ini data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan ke kepolisian dan kejaksaan, KPK juga tadi dimintakan," katanya.
"Ini supaya memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan dpr bersama tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi dan juga untuk memberikan kepastian ke investor kecil, polis dalam hal itu."