Suara.com - Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko akhirnya buka suara soal kondisi perusahaannya yang gagal melakukan pembayaran polis asuransi yang telah jatuh tempo.
Hal tersebut dikatakan Hexana setelah Komisi VII DPR RI memanggil jajaran manajemen Jiwasraya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (16/12/2019).
Hexana menjelaskan, gagal bayarnya polis asuransi yang telah jatuh tempo karena kesalahan manajemen lama dalam melakukan investasi.
"Seharusnya manajemen lama mengambil instrumen investasi yang aman, tapi ini tidak dilakukan," kata Hexana dalam RDP tersebut.
Baca Juga: DPR Minta Dugaan Korupsi Direksi Lama Jiwasraya Dibongkar
Hexana bilang manajemen lama memilih instrumen investasi reksa dana saham mencapai 50 persen, sehingga inilah awal mula kasus gagal bayar Jiwasraya dimulai. Apalagi kata Hexana pemilihan reksa dana saham tersebut dilakukan di saham-saham tidur alias saham gocap, saham-saham gorengan sehingga banyak sekali uang perusahaan yang mengendap.
"Saham-saham yang nilainya Rp 50 rupiah banyak sekali, bahkan ada saham yang harus di-suspend," kata Hexana.
Dia bercerita, kalau seandainya manajemen lama melakukan investasi yang benar tentu masalah ini tidak akan pernah terjadi. Semisal melakukan investasi di goverment bond.
"Penempatan premi di luar tak ada prinsip kehati-hatian. Investasi digeser ke reksa dana saham. Karena, kalau pakai goverment bond, itu enggak akan pernah ngejar janji return ke nasabah. Makanya, ke saham dan pencadangan saham. Pola penetrasinya tidak akan mencapai segitu," katanya.
Baca Juga: Nasib Jiwasraya di Ujung Tanduk, Ketua DK OJK: Ini Tidak Mudah