Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia kembali diterpa isu tak sedap. Kali ini, maskapai pelat merah tersebut diduga menyelewengkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dugaan tersebut diketahui setelah adanya laporan masyarakat ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menjelaskan, dugaan penyelewengan dana PKBL itu memunyai bukti awal.
Bukti awal yang dimaksud adalah, struk transfer dana dari manajemen ke Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Korupsi Mesin Garuda, KPK Periksa Eks Corporate Secretary Ike Andriani
"Jadi ada bukti transaksi Rp 50 juta. Kami tanya ke teman-teman Garuda kenapa bisa seperti itu. Dana CSR kan keluar, bukan untuk internal," ujar Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Senin (16/12/2019).
Menurut Arya, dana tersebut diberikan manajemen kepada asosiasi tersebut untuk kepentingan internal IKAGI sendiri.
Maka dari itu, lanjut Arya, saat ini Komite Audit tengah meneliti adanya dugaan penyelewengan tersebut.
"Kami minta teman-teman komisaris mengaudit juga, apakah baru kali ini atau bagaimana," ucap Arya.
Kendati begitu, perbuatan manajemen Garuda itu sebut Arya tak bisa diselesaikan ke ranah hukum. Sebab, perbuatan tersebut tak digunakan untuk kepentingan pribadi seseorang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Istri Eks Dirut Garuda Labrak Selingkuhan, Benarkah?
"Bukan ranah hukum karena bukan dikantongi sendiri, tapi mungkin ke maladministrasi," kata dia.