1.510 Aduan Masyarakat Tercatat di BPKN, Paling Banyak Masalah Perumahan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 16 Desember 2019 | 16:59 WIB
1.510 Aduan Masyarakat Tercatat di BPKN, Paling Banyak Masalah Perumahan
Ilustrasi perumahan. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat adanya kenaikan aduan masyarakat sepanjang 2019 yang mengalami lonjakan drastis hingga 300 persen bila dibanding tahun 2018.

Ketua BPKN Ardiansyah Parman menyebutkan, bahwa pada tahun 2019 telah menerima sebanyak 1.510 aduan dari masyarakat, sedangkan pada tahun 2018 data mencatat hanya ada 580 pengaduan.

Pengaduan tersebut didominasi dari sektor perumahan, di mana pokok permasalahan perumahan ada tiga hal yakni pra pembangunan, pembangunan dan pasca pembangunan.

Pra pembangunan rata-rata aduan mengenai izin usaha yang belum ada serta pengawasan pembiayaan pencairan kredit. Kemudian, saat pembangunan aduan kebanyakan mengenai perubahan site plan atau ukuran tidak sesuai yang dijanjikan.

Baca Juga: Perumahan Royal Citayam Residence Diteror 30 Anak Ular Kobra

Sedangkan, yang ketiga adalah pasca pembangunan mayoritas aduan adalah tentang tidak dilakukan serah terima oleh pengembang dikarenakan pembangunan belum selesai.

Upaya dari BPKN sendiri untuk menindaklanjuti banyaknya aduan mengenai perumahan adalah mengadakan rakor dengan pemerintah yang memegang pera penting dalam pengadaan rumah.

Kemudian melakukan ajuan rekomendasi pengutan implementasi dan pengawasan Peraturan Menteri PUPR khususnya Permen no.11 tahun 2019.

Rekomendasi lain adalah untuk melakukan audit pengelolaan penyediaan kawasan pemukiman baik rumah tapak maupun rumah susun. (Antara)

Baca Juga: Warga Perumahan di Bojonggede Diteror Puluhan Anak Ular Kobra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI