Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2019 tercatat sebesar 400,6 miliar dolar AS atau setara Rp 5.609,2 triliun (1 dolar AS = Rp 14.004). ULN Indonesia tersebut naik 11,9 persen (yoy) dibanding bulan sebelumnya.
Seperti dilansir dari keterangan tertulis BI, ULN tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 198,6 miliar dolar AS.
Posisi ULN Pemerintah pada akhir Oktober 2019 tercatat sebesar 199,2 miliar dolar AS atau tumbuh 13,6 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya.
Pertumbuhan ULN itu dipengaruhi oleh peningkatan arus masuk neto asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan global bonds pada Oktober 2019.
Baca Juga: Pegawai Karaoke Bakar Diri, Polisi: Dia Banyak Utang, Dicari-cari Orang
Sedangkan, ULN swasta tumbuh melambat dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Oktober 2019 tumbuh 10,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7 persen (yoy).
Perkembangan ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) yang melambat.
Kendati ULN naik, Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Oktober 2019 sebesar 35,8 persen, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.
Baca Juga: Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 4.756,13 Triliun