Suara.com - Layanan teknologi finansial, termasuk diantaranya layanan peer to peer (P2P) lending, berkembang dengan pesat di Indonesia, khususnya dalam 2 tahun terakhir. Berbagai perusahaan P2P lending hadir dengan layanan yang mengedepankan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan atau memberikan pinjaman.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech P2P lending per Agustus 2019 sebesar Rp 54,71 triliun. Nilai ini naik 141,40 persen year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018, sebesar Rp 22,66 triliun.
Sementara itu, jumlah akumulasi rekening pemberi pinjaman per Agustus 2019 sebanyak 530.385 entitas. Angka ini naik 155,60 persen secara ytd. Jumlah transaksi peminjam sebanyak 12,83 juta entitas atau meningkat 194 persen ytd.
Kemajuan industri P2P lending harus juga diikuti dengan naiknya tingkat literasi keuangan. Berdasarkan data OJK, tingkat literasi keuangan Indonesia pada 2019 berada pada angka 35 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan berada pada angka 75 persen.
Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan sebagai Milenial
Ini berarti, banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan keuangan, namun tidak benar-benar mengetahui mengenai layanan keuangan tersebut.
Hal inilah yang mendorong Danafix mengadakan Danafix Talks, sebuah rangkaian roadshow edukasi p2p lending yang diadakan di 12 kota di Indonesia. Danafix Talks 2019 diselenggarakan di 5 provinsi di Indonesia di 12 kota, yaitu 6 di Pulau Jawa dan 6 di luar Pulau Jawa.
Acara ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemajuan industri fintech P2P lending, serta pemanfaatan layanan P2P Lending secara bijak. Adapun tema dari acara ini adalah “Peran dan Pemanfaatan Fintech P2P Lending terhadap Ekonomi Digital Indonesia.”
Dua belas kota yang dikunjungi oleh Danafix Talks adalah Pamulang, Bekasi, Meruya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Lampung, Makassar, Samarinda, Palembang, Balikpapan, Bali. Pelaksanaannya dimulai April dan berakhir Oktober 2019.
Pembicara dalam acara ini adalah Tito Yuniarto (Direktur, Danafix), Reney Mosal (Head of Marketing, Danafix), dan Renuka (PR Lead, Danafix). Dalam acara ini, Danafix juga mengundang beberapa guest speaker yang terdiri beberapa kalangan dalam bidang keuangan, yaitu Angga Aliya ZR Firdaus (detikFinance), Bareyn Mochaddin (financial planner), Nanang Agus Kristanto (financial motivator), Hari “Soul” Putra (pakar perencanaan keuangan pribadi), Fiko “BEDA” (financial influencer).
Baca Juga: Sulit untuk Mengatur Keuangan? Ini Lah Tips Mengelola Keuangan
Pada kesempatan ini, Danafix membagikan informasi mengenai fintech secara keseluruhan, yang di dalamnya terdapat pemanfaatan fintech, risiko dalam penyalahgunaan fintech, serta mengenai Danafix sebagai salah satu platform P2P lending di Indonesia yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Saat di Makassar, Tito memaparkan, masyarakat kurang memiliki edukasi mengenai penggunaan uang, terutama dalam hal pinjaman online. Oleh karena itu, Danafix memberikan kemudahan berupa kecepatan proses layanan untuk memudahkan pengguna baru menggunakan produk Danafix.
Selain itu, Danafix memberikan informasi yang jelas dan transparan, serta aktif memberikan edukasi mengenai produk pinjaman online ini, sehingga tingkat literasi masyarakat semakin bertumbuh. Tito juga menginformasikan, Danafix memiliki layanan “Consultative Collection” dalam menjalankan kegiatan penagihan.
Kegiatan penagihan pinjaman ini bertujuan untuk memberikan solusi terbaik, agar pengguna dapat menyelesaikan pinjaman.
Saat di Balikpapan, Renuka, PR Lead Danafix juga menjelaskan bahwa di luar kemudahan dan keuntungan yang didapatkan lewat P2P lending, terdapat juga sebab utama timbulnya masalah dalam dalam layanan P2P lending. Salah satunya adalah fraudster.
Merespons hal ini, OJK sudah memberikan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan yang menyimpang tersebut agar masyarakat dapat bersama-sama memberantas pinjaman online yang ilegal dan penipuan yang mengatasnamakan pinjaman online.
Pada kesempatan yang sama, Reney Mosal, Head of Marketing Danafix, mengatakan, Danafix merupakan perusahaan yang taat OJK. Danafix telah mengikuti aturan-aturan OJK yang wajib untuk perusahaan pinjaman online, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan pinjaman online, termasuk Danafix.
Danafix juga membuka program magang bagi para mahasiswa - mahasiswi agar mendapatkan kesempatan untuk mengetahui mengenai end to end process dari jalannya perusahaan fintech. Dalam program tersebut, mereka akan digilir ke beberapa departemen, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan banyak ilmu mengenai fintech, terutama di bidang P2Plending (pinjaman online).