Musnahkan Uang Lusuh Rp 358,8 M, BI Maluku: Masyarakat Tak Jaga Dengan Baik

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 15 Desember 2019 | 15:37 WIB
Musnahkan Uang Lusuh Rp 358,8 M, BI Maluku: Masyarakat Tak Jaga Dengan Baik
Penukaran uang lusuh (antarafoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, perputaran ekonomi di suatu daerah cukup baik maka uang itu juga semakin cepat lusuh, sehingga dilakukan pemusnahan agar uang yang dipakai oleh masyarakat jauh lebih baik, apalagi, uang yang dimusnahkan nantinya diganti dengan uang baru dan layak edar.

Ia menyebut hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham soal perlakukan uang dengan baik, contohnya, ada sejumlah masyarakat yang masih melakukan hekter uang ini sangat tidak diperbolehkan, karena dapat merusak uang tersebut.

Selain itu, kata Devi, BI juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan uang, dan mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah.

"Kami terus sosialisasi untuk 10 kabupaten/kota guna untuk masyarakat bisa tahu bagaimana cara penggunaan uang yang benar dan dapat mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah itu sendiri," katanya.

Baca Juga: Efektivitas Strategi Bakar Uang oleh Gopay untuk Menarik Minat Customer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI