Suara.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya menilai penerbitan aturan moratorium atau penghentian sementara pendirian anak usaha BUMN merupakan momentum perbaikan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini waktunya momentum untuk bereskan itu dulu (BUMN). Saya pernah lihat blue print-nya, kalau sudah ada yang dikuasai swasta ya dilepas saja," ujar Berly dalam diskusi bertajuk Garuda dan Momentum Pembenahan BUMN di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan peraturan moratorium atau penghentian sementara pendirian anak usaha perseroan BUMN.
Beleid tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Nomor SK-315 /MBU/12/2019. Moratorium berlaku sampai ada aturan baru yang mencabut Kepmen tersebut.
Baca Juga: Bersih-bersih ala Erick Thohir, 2 Bulan Jadi Menteri BUMN Bikin 6 Aturan
Berly mengatakan moratorium pendirian anak usaha BUMN selain menghentikan sementara pembentukan anak dan cucu usaha sekaligus momentum BUMN untuk melakukan kaderisasi.
"Jadi dalam moratorium ini, selain tidak beranak cucu ya lakukan kaderisasi. Misalnya, hotel di bawah satu BUMN saja lah. Kepemilikannya sama atau dilepas ke publik. Jadi ini cost BUMN terlalu kecil, sehingga lepas saja ke swasta," kata dia.
Lebih lanjut, Berly mengatakan masuknya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN menimbulkan kesan baik untuk BUMN. Pasalnya selama empat tahun, mantan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa komunikasi dengan DPR.
"Jadi kesan baiknya, begitu masuk, Erick Thohir terlihat percaya diri, kemudian memecah kebuntuan karena sudah empat tahun ini menterinya tidak bisa komunikasi dengan DPR, padahal menteri adalah pembantu presiden. Jadi sikap tegas Erick Thohir adalah yang ditunggu-tunggu, BUMN ada banyak tokoh besar, tapi ini momentum untuk hadapi tekanan dari luar sistem," tutup dia.
Baca Juga: Stafsus Jokowi Wanti-wanti Perusahaan BUMN Tak Hanya Kejar Keuntungan