Suara.com - Perusahaan-perusahaan pelat merah yang dikelola oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara pimpinan Menteri Erick Thohir, diminta tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga menjalankan amanat undang-undang.
Hal ini dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta dalam diskusi bertajuk "Garuda dan Momentum Pembenahan BUMN" di Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
"BUMN orientasinya bukan hanya profit, tapi ada mandat dari UU, yaitu menyejahterakan rakyat dan pemerataan," ujar Arif.
Arif menuturkan, kehadiran BUMN dalam konteks keadilan sosial juga dibutuhkan untuk perombakan struktur pasar yang menghasilkan harga memberatkan rakyat dan industri.
Baca Juga: Kementerian BUMN Akui Kurang Terbuka Sebelum Era Erick Thohir
"Misal harga gas untuk industri sekitar USD11 per MMBTU (Million british thermal unit) padahal best practice di beberapa negara hanya USD 4-6 per MMBTU. Jadi kalau bisa dilakukan, itu bisa jadikan struktur ekonomi yang lebih efisien, harga produk jadi lebih kompetitif, rakyat yang beli bisa dapat harga dan kualitas lebih baik," kata dia.
Karena itu, kata Arif, BUMN harus terlibat dalam transformasi ekonomi yang maju. BUMN juga diharapkan kuat dan diakui kompetensinya di luar negeri.
"Jadi kalau bisa dilakukan, itu bisa jadikan struktur ekonomi yang lebih efisien, harga produk jadi lebih kompetitif, rakyat yang beli bisa dapat harga dan kualitas lebih baik. BUMN harus terlibat dalam transformasi ekonomi yang lebih maju. Oneday, kami harapkan BUMN tidak hanya kuat di dalam negeri tapi diakui kompetensi di luar negeri," kata dia.