Susi Geram Ekspor Lobster Dibuka Edhy Prabowo, Eks PA 212: Ibu Jangan Gatal

Sabtu, 14 Desember 2019 | 05:02 WIB
Susi Geram Ekspor Lobster Dibuka Edhy Prabowo, Eks PA 212: Ibu Jangan Gatal
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dengan Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Susi Pudjiastuti semakin geram dengan wacana ekspor lobster yang bakal diterapkan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo. Susi bahkan menyemprot warganet yang mengatakan ekspor lobster akan menguntungkan nelayan.

Menanggapi sikap Susi, eks anggota Presidiun Alumni (PA) 212 Faizal Assegaf meminta mantan Menteri KKP tersebut untuk berbesar hati.

Melalui kicauan yang diunggah di akun Twitter, @faizalassegaf, pada Jumat (13/12/2019), Faizal menghimbau Susi untuk tidak memprotes kebijakan Edhy Prabowo.

"Ibu Susi Pudjiastuti mesti belajar legowo, jangan gatal memprotes izin Menteri Kelautan Edhy Prabowo ekspor benih lobster," tulis Faizal.

Baca Juga: Viral Parkir Scoopy di UAD Yogyakarta, Pihak Kampus Beri Komentar

Semasa Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri KKP, ada kebijakan pelarangan ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Kali ini ada wacana Edhy Prabowo bakal menghapus larangan itu.

Menurut Faizal Assegaf, kebijakan Edhy yang memperbolehkan ekspor lobster berdasarkan arahan Presiden Jokowi.

"Si menteri bertindak sesuai visi Jokowi, makanya Luhut Pandjaitan dukung keputusan tersebut. Jokowi sudah tegaskan: Hanya ada visi Presiden, tidak ada visi menteri!" kata Faizal.

Faizal Assegaf menyarankan Susi Pudjiastuti tidak protes kebijakan ekspor benih lobster (twitter @faizalassegaf)
Faizal Assegaf menyarankan Susi Pudjiastuti tidak protes kebijakan ekspor benih lobster (twitter @faizalassegaf)

Sebelumnya, Edhy Prabowo merasa kegiatan ekspor benih lobster dinilai tak akan merusak keseimbangan alam. Pasalnya, dia akan menerapkan kebijakan bahwa eksportir benih lobster harus membawa lobster indukan yang telah dikembangkan di negara lain kembali ke dalam negeri.

Sehingga, Lobster indukan bisa bertelur dan menghasilkan benih lobster yang siap untuk diekspor.

Baca Juga: Viral Wanita Keturunan Latvia-Lebanon Lepas Hijab, Fotonya Buat Geger

"Setiap pengembang yang kita beri kesempatan 50 persen di Indonesia lobster ini setelah umurnya sebesar kelingking atau telunjuk kami minta 5 persen kita restocking kita masukkan di tempat benih benih itu diambil," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI