Suara.com - Ombudsman RI menemukan maladministrasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikerjakan oleh Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara.
Ombudsman dalam laporannya mengungkapkan adanya ketidaktepatan data dalam program PKH, sehingga program tersebut salah sasaran.
Menanggapi hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, memang dari Kementerian Sosial data penerima bantuan PKH tidak ada sampai paling bawah, sehingga pemerintah tidak mengetahui apakah kelompok tersebut layak menerima bantuan atau tidak.
"Karena data Pak Mensos nggak punya sampe ke bawah datanya, jadi itu di Kabupaten nanti kita perlu meng-addres issue bagaimana Pemda tidak salah untuk kelompok yang tidak pantas menerima," kata Sri Mulyani saat ditemui di Energy Building, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: Ombudsman: Program Keluarga Harapan Kemensos Maladministrasi!
Sri Mulyani pun berencana untuk menginvestigasi lebih lanjut soal dugaan maladministrasi PKH ini, dimana dirinya bisa menyimpulkan kasus ini disengaja atau tidak.
"Apakah betul-betul by design atau kesengajaan," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, temuan maladministrasi tersebut berkaitan dengan integrasi data yang menyebabkan program tersebut kerap tidak tepat sasaran.
"Menteri Sosial perlu melakukan validasi data kembali agar penyaluran bantuan PKH dapat berjalan cepat dan tepat sasaran," kata Suadi.
Baca Juga: Pastikan Program Keluarga Harapan Tepat Sasaran, DPR Kunjungi Pontianak