Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tugas kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati untuk mengendalikan impor minyak dan gas. Selain itu soal penggunaan bahan bakar jenis biodiesel 20 persen dan biodiesel 30 persen.
Pasalnya Jokowi menginginkan agar permasalahan defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan bisa diturunkan dan impor migas bisa dikendalikan.
"Urusan yang berkaitan dengan impor migas, B20, dan B30. Saya ingin urusan yang berkaitan dengan defisit transaksi berjalan, defisit neraca perdagangan kita bisa diturunkan kalau impor migas bisa dikendalikan dengan baik. Juga lifting produksi dari migas juga bisa dinaikan," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Selasa (10/12/2019).
Dalam pertemuan tersebut kata Jokowi, Ahok dan Nicke menyanggupi keinginan pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan
Baca Juga: Temui Jokowi dan Maruf Amin, Ahok Mengaku Tak Ada Arahan Khusus
"Intinya mereka (PT Pertamina) menyanggupi," kata dia.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta Ahok dan Nicke mengawal implementasi penggunaan B30 yang akan dilaksanakan pada awal Januari 2020. Sehingga kata dia bisa menurunkan impor minyak.
"Juga pembangunan kilang minyak, harus! Sudah 34 tahun nggak bisa bangun, kebangetan. Saya suruh kawal betul dan ikuti terus progresnya," katanya.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada dirinya dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait perbaikan defisit neraca perdagangan.
"Pesannya jelas. Tadi dijelaskan ibu (Nicke), presiden ingin memperbaiki defisit neraca perdagangan kita. Kunci paling besar sektor Petrokimia dan migas," ujar Ahok usai menemui Jokowi, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Bertemu Setelah Jadi Komut Pertamina, Ahok: Jokowi Enggak Gemuk-gemuk Juga
Dalam pertemuan itu, Ahok mengatakan Nicke sudah menjelaskan kepada Jokowi akan mengawasi siapa saja yang mendapatkan subsidi BBM.