Suara.com - Rudiantara kembali berlabuh di PLN setelah lengser dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Rudiantara kini menjabat sebagai orang nomor satu di PLN.
Dilansir dari Moneysmart.id, pria yang lahir pada 3 Mei 1959 di kota Bogor, Jawa Barat ini sempat menuntut ilmu di Universitas Padjajaran Bandung tahun 1984 dan melanjutkan S2 di Institut Manajemen PPM, Jakarta tahun 1988.
Dalam LHKPN KPK terbaru tahun 2018, Rudiantara tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 106 miliar.
Rudiantara memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 90 miliar yang tersebar di berbagai daerah. Selain tanah dan bangunan, Rudiantara juga memiliki alat transportasi dan mesin sebanyak 4 unit yang total nilai mencapai Rp 1,4 miliar.
Baca Juga: Rudiantara Jadi Dirut PLN, Ini Daftar Pekerjaan yang Harus Diselesaikan
Aset yang masuk dalam LHKPN lainnya adalah harta bergerak yang nominalnya sebesar Rp 5,95 miliar, surat berharga sebanyak Rp 1,8 miliar, kas atau setara kas mencapai Rp 11 miliar dan harta lainnya menyentuh Rp 1,56 miliar.
Dan yang terakhir adalah utang yang nominalnya menyentuh Rp 5,88 miliar. Jadi total seluruh harta kekayaan Dirut PLN Rudiantara adalah Rp 106 miliar.
Sebelumnya Staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa Tim Penilai Akhir (TPA) menunjuk Rudiantara sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).
Menurut dia, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu dinilai mampu untuk mengejar program pembangunan pembangkit 35.000 MW hingga menekan impor bahan bakar minyak.
Rudiantara sendiri sebetulnya tidak asing dengan PLN dan lingkungan perusahaan BUMN. Ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN periode 2008-2009, Rudiantara pernah terlibat dalam pencarian pendanaan perusahaan terutama pinjaman untuk proyek pembangkit listrik 10.000 MW.
Baca Juga: Pasca-hujan Angin Sebagian Wilayah DIY Masih Mati Listrik, Ini Kata PLN
Kemampuannya sebagai sosok visioner juga telah dia buktikan ketika menjadi Menkominfo periode 2014-2019 melalui keberhasilan membangun jaringan Palapa Ring, dalam rangka memeratakan akses telekomunikasi serta internet di seluruh Indonesia.