Suara.com - Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia mengungkapkan, upah yang diterima pramugara maupun pramugari tidaklah sebesar yang orang pikirkan.
Ketua Umum IKAGI Zaenal Muttaqin mencontohkan, gaji pramugari Garuda Indonesia hanya sebatas upah minimum provinsi (UMP).
Kalau pramugari tak mendapat jam terbang, maka mereka hanya menerima gaji pokok yang terbilang kecil tersebut.
"Gaji pokok kami UMP kok. Kalau uang terbang tidak dapat, ya sudah, tak ada tambahan," kata Zaenal di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Dua Kelompok IKAGI 'Ribut' Soal Ari Askhara di Kantor Erick Thohir
Ia menuturkan, dalam pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir, IKAGI telah menyampaikan kondisi awak kabin selama di bawah kepemimpinan eks Direktur Utama Ari Askhara.
"Alhamdulillah kami pikir tidak bisa bertemu pak menteri, ternyata pak menteri menyempatkan diri menemui kami,” kata Zaenal.
DAlam pertemuan tersebut, Menteri Erick Thohir memberikan sejumlah wejangan penting untuk awak kabin, salah satunya menjaga solidaritas.
"Tiga hal yang disampaikan, menjaga persatuan, kesatuan, serta solidaritas terhadap awak kabin,” kata dia.
Baca Juga: Sambangi Kantor Erick Thohir, Awak Kabin Garuda Ngeluh Soal Jam Kerja