Lobster Terancam Punah dari Indonesia Akibat Kebijakan Susi yang Ditabrak

Sabtu, 07 Desember 2019 | 10:55 WIB
Lobster Terancam Punah dari Indonesia Akibat Kebijakan Susi yang Ditabrak
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dengan Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Unggahan Susi Pudjiastuti ini telah mendapatkan lebih dari 87 ribu like dan 1200 komentar.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim ekspor benih lobster tak akan merusak keseimbangan alam. Pasalnya, dia akan menerapkan kebijakan bahwa eksportir benih lobster harus membawa lobster indukan yang telah dikembangkan di negara lain kembali ke dalam negeri.

Sehingga, Lobster indukan bisa bertelur dan menghasilkan benih lobster yang siap untuk diekspor.

"Setiap pengembang yang kita beri kesempatan 50 persen di Indonesia lobster ini setelah umurnya sebesar kelingking atau telunjuk kami minta 5 persen kita restocking kita masukkan di tempat benih benih itu diambil," jelas dia.

Baca Juga: Susah Payah Disetop Susi, Ekspor Benih Lobster Malah Diizinkan Edhy Prabowo

Dengan solusi ini, Edhy meyakini petani lobster bisa mendapatkan keuntungan yang lebih. Karena selain mengolah lobster, petani juga bisa mengekspor benih lobster.

"Saya pikir kalau ini kita jalankan dengan baik, ada komunikasi, saya sangat yakin petani, nelayan pengumpul baby lobster akan menikmati nilai tambah. Jangan seolah-olah kita buat aturan tapi aturan ini juga kita tidak mampu," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI