Garuda Indonesia: Mobil Ferrari dalam Pesawat itu Kargo Legal

Jum'at, 06 Desember 2019 | 21:00 WIB
Garuda Indonesia: Mobil Ferrari dalam Pesawat itu Kargo Legal
Video viral mobil mewah Ferrari di dalam pesawat garuda. [Twitter/kurawa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait adanya viral video mobil mewah Ferrari di dalam pesawatnya.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Iksan Rosan mengakui pesawat yang mengangkut mobil mewah dalam video tersebut adalah milik perusahaannya.

Namun, ia menegaskan Garuda hanya melakukan jasa kargo terhadap mobil Ferrari tersebut yang dikirim si pemilik ke London, Inggris.

"Itu tahun lalu Agustus 2018. Jadi ada orang kirim Ferarri Jakarta ke London lewat kargo. Jadi resmi legal," kata Ikhsan saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga: Heboh Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda, Komikus Bikin Sindiran Lucu

Ikhsan menuturkan, mobil Ferrari tersebut diangkut oleh pesawat Boeing 777. Ia menegaskan, bahwa Ferrari itu tercatat di kargo dan memiliki dokumen resmi.

"Pesawatnya Boeing 777. Tercatat legal. Garuda mengangkut Ferrari itu secara legal," tegas dia.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menyelidiki viralnya video pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut sebuah mobil mewah Ferrari.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini Kementerian telah berkoordinasi dengan pihak bea dan cukai terkai penyelidikan tersebut.

"Kami dapat videonya juga. Saya sih berikan ke teman-teman bea cukai untuk melihatnya," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Senin, (6/12/2019).

Baca Juga: Mobil Ferrari Merah dalam Pesawat Garuda, Kemen BUMN Gelar Penyelidikan

Selain itu, tambah Arya, Kementerian juga telah menugaskan Komite Audit dari Dewan Komisaris Garuda Indonesia untuk ikut mengecek kebenaran isi dari video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI