Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.
"Dan tentu proses dari ini prosedurnya lagi mengingat Garuda perusahaan terbuka," ucapnya.
Baca Juga: Deretan Dosa Eks Dirut Garuda Terbongkar, 8 Fakta Terbaru Ari Askhara