Erick Thohir Dapat Laporan Garuda Indonesia Tak Manusiawi ke Pramugari

Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:58 WIB
Erick Thohir Dapat Laporan Garuda Indonesia Tak Manusiawi ke Pramugari
Pramugari Garuda Indonesia gendong nenek tuai pujian. (Facebook/@Budi Soehardi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapati keluhan terkait perlakuan manajemen Garuda Indonesia terhadap karyawannya. Bahkan, beberapa karyawan mengeluh dapat perlakuan yang tak manusiawi.

"Banyak laporan-laporan bahwa umpamanya karyawan bekerja di luar kemampuannya dalan arti manusiawi," kata Staf Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga, kata Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Arya menyebutkan, perlakuan yang tak manusiawi tersebut contohnya para awak pesawat yang dipaksa bekerja melayani penumpang terus-terusan tanpa adanya istirahat.

"Ke Sydney bisa pramugari pulang pergi, jadi mereka engga nginep 8 jam perjalanan 8 jam balik lagi," jelas Arya.

Baca Juga: Awak Kabin Garuda Indonesia Bongkar Dosa-dosa Ari Askhara, Ini Daftarnya

Tak hanya melakukan perlakuan yang tak mengenakan kepada karyawan, Arya menyebut, sebelum ramai kasus barang mewah selundupan, direksi juga melakukan pelanggaran berupa tak meminta izin melakukan perjalanan dinas ke Toulouse, Prancis.

Adapun, Direksi yang tak dapat izin tetap melakukan perjalanan dinas diantaranya, Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Human Capital Heri Akhyar dan Direktur Teknik Layanan Iwan Joeniarto.

"Ke empat direktur ini kalau menurut komite audit yang di tanda tangani komut tidak mendapat izin dinas dari Kementerian BUMN. Jadi belum ada izin dari Kementerian BUMN," ucap Arya.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Baca Juga: Dipecat dari Dirut Garuda, 3 Tahun Ini Harta Ari Askhara Naik Rp 13 Miliar

"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI