Ari Askhara Dipecat, Harga Saham Garuda Indonesia Pagi Ini Justru Naik

Jum'at, 06 Desember 2019 | 09:37 WIB
Ari Askhara Dipecat, Harga Saham Garuda Indonesia Pagi Ini Justru Naik
Pesawat Garuda Indonesia [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari Askhara.

Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat Garuda Indonesia seri Airbus A330-900 Neo.

Atas hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. (ANTARA)
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. (ANTARA)

Pantauan Suara.com, pada perdagangan saham pagi ini Jumat (6/12/2019) saham GIAA menguat 0,40 persen atau naik 2 poin ke level Rp 498 per saham, setelah ditutup melemah kemarin sore di level Rp 496 per saham.

Baca Juga: Garuda Indonesia Pasrah Ari Askhara Dipecat Erick Thohir

Pagi ini, saham GIAA ditransaksikan sebanyak 42 kali dengan nilai transaksi sebesar Rp 88 juta.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

"Dengan ini saya akan memberhentikan Direktur Utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.

Baca Juga: Ulah Dirut Garuda Ari Askhara, Negara Diperkirakan Rugi Rp 1,5 Miliar

"Dan tentu proses dari ini prosedurnya lagi mengingat Garuda perusahaan terbuka," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI