Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengakui memang tidak ada kesesuaian terkait manifest persetujuan terbang atau approval dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo yang mengangkut spare part motor Harley Davidson secara ilegal yang diduga milik Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara.
"Ya, tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam safe flight approval," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti saat ditemui di Komples DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2019) kemarin.
Polana menyebutkan ketidaksesuaian tersebut salah satunya adalah terkait manifes kargo yang dibawa dalam pesawat berupa komponen sepeda motor besar tidak dilaporkan secara benar.
“Saya belum terima resmi laporannya. Tapi, misalnya di dalam flight approval tidak ada kargo, itu ada kargo,” kata Polana.
Baca Juga: Garuda Indonesia Pasrah Ari Askhara Dipecat Erick Thohir
Akibat dari hal itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Dengan ini saya akan memberhentikan Direktur Utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.
"Dan tentu proses dari ini prosedurnya lagi mengingat Garuda perusahaan terbuka," ucapnya.
Baca Juga: Ulah Dirut Garuda Ari Askhara, Negara Diperkirakan Rugi Rp 1,5 Miliar