Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal merampas barang mewah Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang diselundupkan di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Perampasan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan dari petugas Ditjen Bea Cukai.
"Barangnya dirampas dulu. Sementara penyelidikan masih akan tetap dikembangkan, sehingga nanti bisa ditetapkan pasal-pasal apa yang diekanakn kepada bersangkutan,” kata Sri Mulyani, Kamis (5/12/2019).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kedua barang tersebut juga akan dilelang atau dihibahkan ke suatu institusi.
Baca Juga: Terungkap, SAS Pegawai Garuda Awalnya Klaim Beli Harley Davidson dari Ebay
"Bisa dilelang, dihibahkan ke Polri atau TNI yang membutuhkan motor untuk keperluan tugas, ataupun dimusnahkan,” kata Heru.
Namun, Heru menjelaskan perlu proses lama agar kedua barang mewah tersebut bisa dilelang kepada publik. Heru menambahkan perlu proses yang panjang agar kedua barang tersebut bisa dilelang ke masyarakat.
Dia mengatakan, lamanya proses menuju pelelangan itu tergantung pada waktu penyelesaian penyelidikan kasus penyelundupan.