Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari Askhara.
Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat Garuda Indonesia seri Airbus A330-900 Neo.
Atas peristiwa ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar.
Menanggapi pemecatan Ari Askhara tersebut, VP Corporate Secretary, M Ikhsan Rosan pun mengaku pasrah dengan berita tersebut, dirinya mengaku pihak Garuda Indonesia menghormati dan patuh terhadap putusan Erick Thohir.
Baca Juga: Ulah Dirut Garuda Ari Askhara, Negara Diperkirakan Rugi Rp 1,5 Miliar
"Ini kita engga komentari, kan Pak Menteri sudah putuskan kita patuh dan hormati," kata Ikhsan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
"Pokoknya kita ikutin Pak Erick. Pak Menteri sudah kasih statment sudah yah," tambah Ikhsan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Ari Askhara Dipecat, Suropati Syndicate: Langkah Erick Thohir Tepat
Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.