Suara.com - Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mendukung upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah melakukan pemecatan terhadap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara atau yang lebih di kenal Ari Askhara.
"Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang menyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya,” ujar Menko Luhut, Kamis (5/12/2019).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah yakni Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Baca Juga: Erick Thohir Bongkar Cara Ari Askhara Selundupkan Harley di Pesawat Garuda
"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.
"Dan tentu proses dari ini prosedurnya lagi mengingat Garuda perusahaan terbuka," ucapnya.
Erick menduga bahwa motor gede (Moge) hasil selundupan merupakan milik Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Hal ini diduga dari laporan yang didapatnya oleh komite audit saat memeriksa barang mewah tersebut.
Baca Juga: Ari Askhara Dipecat, DPR Langsung Cecar Direksi Garuda Indonesia
"Dari laporan yang kita dapat ini langsung saja, bahwa dari pada komite audit disebutkan mempunyai kesaksian tambahan siang ini bahwa motor harley diduga milik saudara AA," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).