Ari Askhara Dipecat, DPR Langsung Cecar Direksi Garuda Indonesia

Kamis, 05 Desember 2019 | 16:52 WIB
Ari Askhara Dipecat, DPR Langsung Cecar Direksi Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dana Diputra (Ari Askhara). (Foto: Dokumen Pelindo III)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI bersama dengan sejumlah BUMN terkait Program Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M, yang dihadiri sejumlah BUMN seperti PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura, PT Pertamina dan Airnav Indonesia. Anggota Komisi VIII menyinggung soal pemecatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Anggota Komisi VIII yang menyinggung pemecatan Ari Askhara adalah Endang Srikarti Handayani dari Fraksi Partai Golkar.

Mulanya ketika Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham sedang memaparkan penjelasan terkait armada Garuda Indonesia, Endang langsung melakukan interupsi.

"Pak mohon izin sedikit, apa yang saya sampaikan mohon juga disampaikan dengan Dirut Garuda yang baru, karena saya dengar Dirut Garuda sekarang sudah di pecat, saya tidak tahu betul atau tidak, hoaks atau bukan," kata Endang dalam rapat panja tersebut, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Apes! Gara-gara Harley Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Dipecat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.

Dan tentu proses dari ini prosedurnya lagi mengingat Garuda perusahaan terbuka," ucapnya.

Baca Juga: Erick Thohir ke Direksi Garuda: Mundur Hari Ini Jika Berjiwa Samurai

Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya dugaan selundupan barang mewah yaitu motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton.

Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menuturkan, petugas bea dan cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.

Setelah diperiksa, isinya terdapat onderdil motor gede Harley Davidson yang teurai.

"Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas itu kita lakukan penelitian," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI