Suara.com - Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2020, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengoperasikan tol Jakarta - Cikampek Layang (elevated) secara gratis.
Ruas tol sepanjang 36 kilometer ini akan dibuka pada 15 Desember hingga 6 Januari secara fungsional tanpa dikenakan tarif atau gratis.
“Japek elevated, insyaallah diresmikan pada minggu kedua Desember 2019. Mudah-mudahan full minggu kedua Desember, rencananya gratis sampai Nataru nanti," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, membahas kesiapan Nataru di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019). Hadir pula dalam Raker tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Sugiyartanto.
Tol ini hanya dioperasikan untuk kendaraan golongan I dan II. Artinya, tol ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan jenis sedan, jip, pick up atau truk kecil, bus, dan truk dengan dua gandar.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan Mulai Tangani Pengerjaan Jembatan Landak Lama
“Hanya yang kecil-kecil, nanti akan diatur oleh Korlantas," ujarnya.
Jalan tol elevated Jakarta - Cikampek merupakan jalur alternatif bagi pengguna jalan tol yang akan menuju ke Cikampek maupun Bandung.
Tol Japek II ini nantinya akan menjadi tol layang terpanjang di Indonesia. Progres pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek (Japek) sudah mencapai 96,5 persen. (*)