Suara.com - Peran serta swasta dalam ikut serta membangun proyek infrastruktur dalam negeri boleh dibilang masih kecil porsinya, lantaran hampir seluruh proyek infrastruktur rata-rata dipegang BUMN.
Untuk mengajak peran swasta tersebut, pemerintah bakal memberikan sejumlah insentif yang menggiurkan guna menarik minat swasta menggarap proyek pembangunan infrastruktur.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan salah satu insentif yang sedang disiapkan adalah pembebasan pajak penghasilan atau PPh badan kepada sektor swasta yang mau membangun infrastruktur.
"Kalau suatu proyek infrastruktur itu full funded by private sektor kami mau sediakan pembebasam PPh badan. Kami kasih insentif," kata Suahasil dalam acara Market Outlook 2020 Mandiri Private di Hotel Kempinski Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga: Wacana Penerapan ERP di Jalan Margonda, Polisi: Infrastruktur Masih Kurang
Suhasil menjelaskan alasan pemberian insentif tersebut diberikan agar memudahkan investor untuk memperoleh Internal Rate of Return (IRR) terhadap proyek tersebut.
"Sehingga tentu ini jadi sangat menarik buat para investor," kata Suahasil.
Mengenai proyek-proyek yang potensial, Suahasil menyebutkan, pemerintah telah memiliki daftarnya dalam proyek strategis nasional. Sehingga investor bisa memilih bebas mana sekiranya proyek yang akan diambil.
"Daftar proyek infrastruktur banyak sekali proyek strategis nasional," katanya.
Baca Juga: Belum Tentu Untung, Swasta Ngeri Bangun Infrastruktur Bareng Pemerintah