Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengaku sedang menginvestigasi soal dugan penyeludupan onderdil sepeda motor gede alias moge yang diangkut ke dalam pesawat Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.
Menurutnya, suku cadang moge merek Harley Davidson dan merek Brompton kini sudah disita untuk kepentingan penyelidikan.
"Lagi lakukan investigasi mendalam, penjelasan lengkap oleh pimpinan (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati)," kata Heru saat ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Heru menambahkan selama proses investigasi ini, pihaknya mengundang sejumlah pihak terutama dari pegawai Garuda Indonesia yang tahu persis soal pengiriman barang tersebut.
Baca Juga: Tabrakan Kapal Bea Cukai Lawan Speedboat di Perairan Kepri, Satu Awak Tewas
"Kami ajak sama pihak-pihak yang terkait," ucap singkat Heru.
Heru mengaku kira-kira hasil investigasi kasus ini bakal keluar dalam waktu 2 hari kedepan, meski Heru tak menjelaskan sejak kapan pihaknya melakukan investigasi.
"Kami berharap selesai dalam waktu satu hari, dua hari ke depan," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menceritakan, saat pesawat mendarat sesuai dengan prosedur yang ada para petugas melakukan pemeriksaan pesawat yang terdapat di Hanggar GMF Bandara Soekarno-Hatta.
Para petugas menyisir dari kokpit hingga kabin, namun tak didapati pelanggaran dari pesawat baru yang berpenumpang 22 penumpang yang terdiri dari 12 penumpang dan 10 awak pesawat tersebut.
Baca Juga: Mundur dari Penasihat KPK, Tsani Akan Naik Pangkat di Ditjen Bea Cukai
"Kami juga cek ada beberapa koper bagasi yang 22 orang, itu biasa kita cek," ujar Deny saat dihubungi Suara.com, Selasa.