Menjalankan peran sebagai alat perdagangan atau economic tools, Ali menyatakan, Badan Karantina Pertanian mengambil langkah dengan layanan yang berorientasi mendorong akselerasi ekspor.
"Selain itu juga mengemban peran sebagai pelindung sumber daya alam hayati Indonesia dengan melakukan pengawasan lalu lintas hewan, tumbuhan dan produknya diseluruh pintu pemasukan dan pengeluaran NKRI," pungkasnya.
Dalam pelepasan ekspor ini, Mentan sekaligus menyerakan sertifikat ekspor dan penandatanganan deklarasi ekspor pertanian Jatim tiga kali lipat.
Baca Juga: Menteri Pertanian Blusukan ke Pasar Tani Kementan