Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan kepada tujuh BUMN agar menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) sesuai dengan penugasan yang ditetapkan.
Jangan sampai, PMN yang didapat hanya untuk menyeimbangkan kas perusahaan, sehingga bisa membayar semua operasional BUMN.
"Tadi kan saya sampaikan kalau bisa PMN itu memang sebuah penugasan bukan PMN dipergunakan untuk sekedar cashflow bayar gaji dan lain-lain tapi karena ada tugas seperti misalnya HK ada penyuntikan karena mau membuat tol trans Sumatera tapi bukan masalah operasional semata," kata Erick saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Namun begitu, eks Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf ini mengaku akan mengkaji kembali BUMN yang telah mendapatkan PMN. Pasalnya, beberapa BUMN tersebut kondisi keungannya masih merugi.
Baca Juga: Mau Atur Anak Usaha BUMN, Erick Thohir: Saya Tak Mau Feodal
"Ya nanti kami review ya," ucap dia.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sedikitnya Rp 17,7 triliun yang akan dialokasikan kepada 7 BUMN pada tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
"Jadi Tahun 2020, PMN sebesar Rp 17,7 triliun untuk BUMN, di dalam rangka mengakselerasi pembangunan," kata Sri Mulyani.
Adapun tujuh perusahaan tersebut yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT Hutama Karya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), PT Geo Dipa Energi, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).
Baca Juga: Sri Mulyani Bingung Ada BUMN Bernama PT PANN, Padahal Dapat PMN