Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk para perusahaan BUMN agar tak sembarangan membuat anak usaha.
"Rencananya dalam waktu dekat kita akan terbitkan Permen terkait pembentukan ataupun cucu perusahaan," kata Erick Thohir dalam rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Erick mengatakan, Permen tersebut sangat penting untuk diterbitkan karena memang saat ini banyak sekali perusahaan BUMN yang memiliki anak usaha.
Kata Erick, anak-anak usaha perusahaan BUMN tersebut rata-rata justru menjadi beban buat induknya.
Baca Juga: Erick Thohir Lapor DPR, dari 142 BUMN Hanya 15 yang Rajin Setoran
"Kita lihat PT Krakatau Steel anak usahanya berapa? 60 anak usaha dengan hutang mencapai Rp 40 triliun," kata Erick.
Maka dari itu Erick menjelaskan Permen yang bakal mengatur pembentukan anak usaha BUMN tersebut akan memberikan kepastian pembentukan anak usaha perusahaan BUMN.
"Jadi nanti kita akan tanya untuk apa buat anak perusahaan, alasannya harus jelas, jika engga jelas kita stop. Kita juga sedang berkoordinasi dengan kementerian yang lain," kata Erick.
Baca Juga: Sering Mati Lampu, Erick Thohir Siap Rombak Direksi PLN