Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan rapat kerja perdana dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/11/2019). Rapat kerja kali ini boleh dibilang bersejarah, karena di era Menteri BUMN sebelumnya Rini Soemarno tidak boleh menginjakan kakinya di Kompleks Parlemen karena boikot dari para anggota Komisi VI DPR RI kala itu.
"Selamat datang kepada Menteri BUMN dengan jajarannya ini pertama kalinya rapat kerja dengan komisi VI," kata Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza saat membuka rapat kerja, di Gedung DPR RI, Senin (2/12/2019).
Karena rapat pertama ini, Faisol meminta kepada seluruh anggota Komisi VI untuk memperkenalkan diri mereka kepada Erick Thohir sebelum memulai rapat kerja.
Baca Juga: Simpang Semanggi Era Ahok Dikritik, Stafsus BUMN: Bang Marwan Halu
Faisol juga mengatakan pada rapat kerja kali ini, sebanyak 25 anggota sudah hadir dan menandatangani absensi kehadiran dari total 54 anggota Komisi VI DPR RI.
"Ini sudah memenuhi kuorum dengan 9 fraksi," kata Faisol.
Sementara itu rapat kali ini yang dihadiri Menteri Erick Thohir membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negara tahung Anggaran 2019 dan 2020.
Informasi saja, Menteri BUMN sebelnya Rini Soemarno dilarang mengikuti rapat bersama DPR sejak rapat paripurna DPR pada Desember 2015 ketika menerima rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II.
Ketika itu, Pansus merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini Soemarno dari jabatan menteri.
Baca Juga: Marwan Batubara Ungkap 5 Hal yang Buat Ahok Tidak Layak Masuk BUMN
Musababnya, Pansus menilai Rini dan Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino melanggar konstitusi dalam perpanjangan kontrak pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH). Sejak saat itu, kehadiran Rini dalam rapat-rapat di parlemen diwakili Menteri Keuangan.